Selasa, 18 Juni 2025, MTsN 8 Banyuwangi melaksanakan rapat dinas sidang pleno kenaikan kelas untuk siswa kelas 7 dan 8 tahun pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini merupakan forum resmi untuk mengevaluasi capaian akademik dan perkembangan karakter siswa selama satu tahun ajaran sebagai dasar pengambilan keputusan kenaikan kelas.
Rapat dibuka oleh Kepala Madrasah, Ibu Sri Endah Zulaikahtul Kharimah, S.Ag., M.Pd., yang menegaskan bahwa proses pleno ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dalam mendidik dan membina siswa. Beliau mengajak seluruh dewan guru untuk menilai siswa secara objektif dan menyeluruh, mencakup aspek nilai, kehadiran, sikap, serta keterlibatan siswa dalam kegiatan madrasah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh para wali kelas 7 dan 8, yang menyampaikan kondisi akademik dan perilaku siswa di kelas masing-masing. Pemaparan ini dilakukan secara bergiliran dan didampingi langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Ibu Luki Utari, S.Pd., yang turut memberikan penegasan dan arahan terkait kebijakan kurikulum yang berlaku.
Rapat berlangsung lancar dan terbuka, disertai diskusi aktif antar guru dalam memberikan masukan terhadap kondisi siswa. Hasil sidang pleno ini akan menjadi dasar penyusunan berita acara dan keputusan resmi kenaikan kelas, sekaligus menjadi pijakan dalam merancang program pembinaan di tahun ajaran berikutnya.
Melalui sidang pleno ini, MTsN 8 Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun proses pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial peserta didik.